Program Studi Ilmu Hukum menetapkan kompetensi lulusan dengan kemampuan untuk memahami asas-asas hukum, norma hukum dan memiliki keterampilan dasar penelitian hukum, serta menangani masalah-masalah hukum secara profesional, dan bersikap dan berperilaku humanis, etis, dan religius.